matraciceni.com

MenPAN-RB Bakal Lapor ke Jokowi Soal Rincian Tunjangan ASN Pindah ke IKN

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Foto: Shafira Cendra Arini/detik.com

Jakarta -

Pemerintah akan memberikan insentif kepada para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah perdana ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Tunjangan tersebut disebut dengan Tunjangan Pionir.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini Tunjangan Pionir untuk pada ASN kloter pertama yang pindah akan segera rampung. Hal ini akan dilaporkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat rapat terbatas (ratas) di bulan Maret ini.

"Hampir selesai, kemarin baru (dibahas). Akan kami laporkan di ratas, tapi skemanya sudah mulai ada, bulan ini insyaallah," kata Anas kepada media, di kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya apabila Presiden dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui laporan skema tunjangan pionir tersebut, maka Anas akan segera mengumumkan rincian dari tunjangan tersebut beserta besaran nominalnya.

"Jika beliau kemudian disetujui daan Kementerian Keuangan oke nanti baru bisa kami umumkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Anas sempat membeberkan komponen Tunjangan Pionir dalam bagian dukungan pembiayaan pemindahan ASN. Ada tiga biaya yang ditanggung pemerintah dalam hal proses kepindahannya, antara lain biaya penge-pack-an, biaya tunggu, dan biaya transportasi.

"Apa saja? Biaya pengepakan, biaya tunggu, biaya transportasi. Ini terkait tunjangan pioner yang akan pindah ke IKN," kata Anas dalam Konferensi Pers THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Anas juga merinci komponen yang mendapat hak tanggungan dalam proses kepindahannya. Komponen itu antara lain ASN terkait, pasangan ASN, dua anak, dan juga satu asisten rumah tangga (ART).

Di kesempatan berbeda, Anas juga sempat membocorkan bahwa ASN pionir yang pindah ke IKN juga akan mendapatkan tunjangan anak. Hal ini sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi meringankan beban para ASN yang membawa keluarga ke IKN, apalagi mengingat biaya hidup di IKN jauh lebih tinggi ketimbang DKI Jakarta.

"Beliau (Jokowi) mencontohkan, misalnya seperti di Bank Indonesia kan ada tunjangan itu. Tunjangan keluarga kita sedang rumuskan tapi yang paling penting sekolah bagus kan tidak harus mahal," kata Anas, dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).

Ia juga menjamin, besarannya akan disesuaikan dengan kondisi perorangan. Misalnya, insentif akan dibedakan antara ASN single dengan ASN yang berkeluarga.

Selain itu, pihaknya bersama Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan sejumlah insentif lainnya untuk para ASN ini. Salah satunya ialah insentif indeks kemahalan, di mana di IKN sendiri diproyeksikan harga kebutuhannya lebih mahal ketimbang di DKI Jakarta.

"Kita sudah diminta rumuskan terkait insentif yang akan pindah ke IKN. Presiden sudah perintahkan, apakah insentif untuk anak istri dan mereka yang sekolah, kita rumuskan. Tapi insentif pasti ada, insentif kepindahan, kemahalan, dan lain-lain. Tapi pasti ada insentif," kata Anas, saat ditemui di Aston Hotel TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).

(shc/rrd)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat