matraciceni.com

Kisah Serpong Plaza: Dibangun dari Dana Bank Century hingga Ditinggal Mati

Plaza Serpong
Foto: Ignacio Geordy Oswaldo

Jakarta -

Kondisi bangunan Mal Serpong Plaza kini jadi gedung tua tak terpakai. Namun siapa sangka gedung mal yang sudah mati ini menjadi bukti sejarah dari kasus pencucian uang yang pernah menghebohkan RI.

Melansir dari situs properti rumah.com, gedung Mal Serpong Plaza ini pertama kali dibangun pada 2002 lalu. Mal sendiri baru beroperasi setahun kemudian, yaitu pada 2003.

Dalam bangunan ini dulunya terdapat ratusan toko dan sebagian sudah menjadi pemilik unit kios dengan membelinya. Serpong Plaza juga tercatat banyak dihuni oleh para penjual suku cadang kendaraan pada bagian rooftop.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memiliki luas sekitar 35.000 meter persegi dan berdiri di atas lahan seluas 17.000 meter persegi serta terdiri atas lima lantai, pusat perbelanjaan ini sebelumnya dikelola oleh PT Sinar Central Rejeki yang saat ini dikabarkan sudah bangkrut.

Namun mal ini kemudian mulai ditinggalkan pada 2012 lalu saat pihak pengelola terseret kasus Bank Century. Akibatnya saat itu gedung mal ini juga sempat disita oleh Mabes Polri sebagai barang bukti kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam catatan , penyitaan ini dilakukan terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Robert Tantular dalam kasus tindak pidana pencucian uang dana penipuan dan penggelapan dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia pada Bank Century.

Kemudian sebagian uang haram Robert tersebut di gunakan untuk membangun PT Sinar Central Rejeki, perusahaan yang bergerak di bidang pengembang. Dana yang terkumpul tersebut kemudian dibangun Mal Serpong dan pembelian aset lainnya.

Nilai aset Mal Serpong Plaza saat itu diduga mencapai Rp 350 miliar. Hingga pada 2016 bangunan ini kemudian dirampas oleh negara melalui putusan Mahkamah Agung (MA).

(fdl/fdl)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat