matraciceni.com

OJK Dorong Artis-Atlet & Pekerja Informal Punya Dana Pensiun

OJK
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono - Foto: /Aulia Damayanti

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin mendorong agar pekerja informal bisa memiliki program dana pensiun. Menurut catatannya jumlah pekerja informal sekitar 57%-58% dari total pekerja.

Namun, dari persentase pekerja informal itu belum memiliki program dana pensiun. Apalagi bagi pekerja informal yang pendapatannya rendah.

"Nah ini menjadi PR kita ke depan agar setiap orang itu memiliki program pensiun," kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono dalam acara Roadmap Dana Pensiun 2024-2028 Lebih Kuat, Stabil, Terpercaya di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ogi juga menyoroti pekerjaan informal seperti artis hingga atlet yang harus menjadi perhatian agar saat mereka pensiun tetap mendapatkan dana pensiunnya.

"Pekerja informal seperti artis, atlet, atau profesional itu kan juga pendapatannya tidak rutin. Pada saat masa aktifnya pendapatannya besar, tapi setelah itu pendapatannya turun. Itu juga perlu dibuatkan program pensiun untuk pekerja informal," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk mendorong itu, OJK berencana mengizinkan manajer investasi mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Dengan begitu, semakin banyak program dana pensiun untuk pekerja informal.

"Ke depan kita buka nanti manajer investasi boleh mendirikan DPLK. Jadi ya lembaga-lembaga yang punya programnya akan bertambah. Kami harapkan bahwa dengan penambahan penyelenggaraan program pensiun, maka orang lebih mudah untuk ikut serta dalam program pensiun," jelasnya.

Selain itu, digitalisasi untuk program dana pensiun juga diperlukan. Ogi menyebut digitalisasi akan memudahkan pekerja mengikuti program hanya lewat aplikasi.

"Kemudian iuranya pun juga kalau bisa itu tidak tetap. Kalau ada, dia nambah, kalau tidak, ya belum gitu. Kemudian juga kalau dia itu mau mengetahui berapa saldo saya, dan berapa hasil pengembangannya, itu dibuatkan aplikasinya. Sehingga peserta itu tahu, saya uangnya itu berapa, kemudian pengembangannya berapa," terangnya.

Meski begitu menurut Ogi, OJK tidak bisa sendiri untuk meningkatkan penguatan industri dana pensiun. Menurutnya harus melibatkan stakeholder lain seperti asosiasi, pelaku usaha dana pensiun hingga Kementerian/Lembaga terkait.

"Ini menjadi bagian penting dari penguatan pengembangan industri dana pensiun di Indonesia," jelas dia.

Simak Video: Erick Thohir Sebut 70 Persen Dana Pensiun yang Dikelola BUMN 'Sakit'

[Gambas:Video 20detik]



(ada/kil)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat