Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoarmodjo mengatakan, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong likuidasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam likuidasi ini akan terdapat tim likuidasi yang bertugas akan membagi sisa aset kepada pemegang polis yang tidak ikut program restrukturisasi.
Pria yang akrab disapa Tiko itu menjelaskan, penyertaan modal negara (PMN) telah diberikan untuk menyelesaikan pemegang polis.
"Untuk Jiwasraya memang Jiwasraya ini dalam konteks sebagai pendiri dari DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) Jiwasraya memang pada waktu PMN dulu scope-nya untuk menyelasaikan polis," katanya di Komisi VI Jakarta, Senin (2/9/2024).
Dia melanjutkan, proses likuidasi tengah didorong. Dia mengatakan, tim likuidasi nantinya akan membagi aset kepada pemegang polis yang tidak ikut program restrukturiasi. Selain itu, tim likuidasi juga memberikan bagian untuk menambah kekurangan kepada DPPK.
"Oleh karena itu dalam proses likuidasi yang kami sedang dorong bersama-sama dengan OJK, tim likuidasi yang akan memberikan pembagian sisa aset dan sisa cashnya, mana kepada pemegang polis yang tidak ikut restrukturisasi, mana yang untuk menambah kekurangan di DPPK untuk pegawai. Jadi nanti akan kami proses melalui tim likuidiasi yang akan bekerja bersama-sama dengan OJK," paparnya.
Dalam keterangannya, manajemen Jiwasraya mencatat sebanyak 313.490 polis atau setara 2,4 juta peserta mengikuti program restrukturisasi sampai dengan 31 Juli 2024. Sementara, yang masih belum mengikuti program restrukturisasi sekitar 298 peserta dari pemegang polis korporasi dan bancassurance.
Dengan begitu, program tersebut telah diikuti 99,7% dari total seluruh pemegang polis Jiwasraya.
"Kami optimistis jumlah peserta akan terus bertambah seiring dengan upaya yang kami lakukan melalui upaya 'jemput bola' dari tim pelayanan," kata Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8).
Mahelan menjelaskan, untuk dapat mengajak pemegang polis yang belum mengikuti program restrukturisasi, pihaknya telah menyiapkan tim khusus yakni Tim Operasionaldan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR).
Selain itu, manajemen juga telah menyediakan beberapa kanal komunikasi yang dapat digunakan para pemegang polis yang belum ikut, untuk dapat mengetahui secara rinci mengenai manfaat hingga tata cara mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya.
Hal ini dimaksudkan agar para pemegang polis yang belum ikut dapat terhindar dari potensi kerugian yang besar menyusul kondisi likuiditas perusahaan yang semakin tertekan, dan pembatasan kegiatan usaha perusahaan dalam waktu dekat.
(acd/rrd)