matraciceni.com

OJK Sebut Masih Ada BPR yang Bakal Ditutup Tahun Ini!

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah menyiapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut
Ilustrasi bank ditutup - Foto: Dok. LPS

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan masih akan ada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang akan tutup tahun ini. Dalam sebulan ini saja dua BPR telah bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK.

"Terkait apakah BPR akan ada yang akan ditutup? Saya harus akui masih akan ada yang ditutup karena memang masih ada yang bermasalah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/8/2024).

Dian mengatakan saat ini jumlah BPR yang ada mencapai 1.500 bank. Ke depan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), BPR akan diperkuat dengan sejumlah peluasan layanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira cukup banyak alternatif yang kita lakukan, pertama modal pemegang saham sudah banyak yang bersedia menambah modal, bersedia merger, dan melakukan, membuka kesempatan investor lain. Intinya secara keseluruhan mengembangkan BPR sesuai arah pengembangan perbankan yang tercantum di UU P2SK betul-betul berperan optimal," jelasnya.

Sebelumnya, OJK sempat memprediksi bahwa akan ada 20 BPR yang ak tutup tahun ini. Hal ini dikatakan Dian ditemui usai acara Outlook Perbanas di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (22/3) lalu. Namun, sampai pertengahan tahun ini 14 BPR telah tutup:

ADVERTISEMENT

Berikut 14 Daftar BPR yang Telah Tutup:

1. Koperasi BPR Wijaya Kusuma
2. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. PT BPR Madani Karya Mulia
4. PT BPR Bank Pasar Bhakti
5. Perumda BPR Bank Purworejo
6. PT BPR EDCCASH
7. PT BPR Aceh Utara
8. PT BPR Sembilan Mutiara
9. PT BPR Bali Artha Anugrah
10. PT BPRS Saka Dana Mulia
11. PT BPR Dananta
12. PT BPR Bank Jepara Artha
13. PT BPR Lubuk Raya Mandiri
14. PT BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo

(ada/kil)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat