matraciceni.com

Sudah Lama Kirim Surat ke Jokowi, Pengusaha Kaget Iuran Tapera Mendadak Keluar

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani.
Foto: Shafira Cendra Arini/detik.com

Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah lama mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal penolakan program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

Surat dikirim sebelum PP Nomor 25 Tahun 2020 direvisi menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, bahkan sejak Undang-Undang 4 No 2 Tahun 2016 yang menjadi dasar TAPERA diteken oleh pemerintah.

"Kita sudah mengatakan dari awal, ini cerita lama, sejak UU 4 No 2 2016 kami sudah menyampaikan masukan-masukan kami kepada pemerintah. Karena pada prinsipnya kami selalu medukung kesejahteraan pekerja untuk perumahan, itu baik sekali," kata Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani, di Bursa Efek Indonesia, Senayan, Kamis (30/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shinta kemudian menjelaskan, bahwa pada prinsipnya elemen pengusaha mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan perumahan untuk rakyat. Namun, APINDO tidak setuju jika elemen pengusaha dan karyawan swasta diwajibkan untuk membayar iuran TAPERA yang terdiri dari 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% bagi pekerja. Sebab, menurut CEO Sintesa Group itu, masyarakat sudah memotong hampir sekitar 17% sampai 18% dari gaji untuk jaminan sosial. Sementara melihat bentuknya, TAPERA bukan jaminan sosial.

Alhasil, Shinta mengungkap tidak masalah jika program TAPERA dilaksanakan pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, dia tidak sepakat jika pengusaha dan pekerja wajib membayar iuran TAPERA, sebab iuran untuk peruman sudah tersedia dalam Manfaat Layanan Tambahan (MLT) di BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah melihat berapa yang dispend, itu 17-18% buat semua jaminan sosial. Kita jangan samaratakan, TAPERA itu bukan jaminan sosial, ini yang mau kita tegaskan. Kalau kita dari perusahaan sudah mengeluarkan (uang) buat jaminan sosial, kalau ada program baru TAPERA, mau dibuat sukarela ya terserah pemerintah, mau kontribusi APBN terserah. Tapi dari segi yang kita fokuskan, yang penting pekerja dapat kesempatan memiliki rumah yang layak dan itu sudah ada di program MLT," tegasnya.

Di sisi lain, Shinta mengaku heran PP 21 dikeluarkan secara mendadak. Sebab, dari dulu pihaknya sudah memberi masukan dan bersurat kepada Presiden Jokowi soal TAPERA. Oleh sebab itu, Shinta kaget ketika pengusaha dan pekerja tiba-tiba diwajibkan membayar iuran TAPERA.

"Justru kalau revisi kita kaget kok mendadak keluar revisi ini? Kemudian kami sekarang akan menyampaikan lagi, kita berkoordinasi dengan pelaku usaha juga dengan para pekerja. Sikap kami semua sama. Serikat buruh semua punya sikap yang sama untuk tidak mendukung PP ini," imbuhnya.

Oleh sebab itu ke depan, ia mengatakan bahwa APINDO bakal berkirim surat lagi kepada Presiden Jokowi soal hal tersebut. Ia berharap pemerintah mau mendengar masukan pengusaha soal Iuran TAPERA.

"Lita mau berkoordinasi dulu sebelum kita kirim surat resmi lagi. Saya rasa pemerintah sudah tahu posisi kami, dan pemerintah sudah tahu posisi pekerja. Jadi kita sekarang konsolidasi. Mau dibatalkan, mau direvisi, pada prinsipnya kalau mau dijalankan ASN, TNI/POLRI silahkan, asal (kewajiban iuran TAPERA) tidak (dibebankan) ke swasta," pungkasnya.

(rrd/rir)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat