matraciceni.com

Apa Itu Surplus APBN dan Neraca Perdagangan?

Suasana aktivitas bongkar muat di Jakarta International Container Terminal, Jakarta Utara, Rabu (5/9/2018). Aktivitas bongkar muat di pelabuhan tetap jalan di tengah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terpuruk. Begini suasananya.
Ilustrasi.Foto: Pradita Utama

Jakarta -

Istilah surplus sering ditemukan dalam kegiatan ekonomi, contohnya dalam perdagangan luar negeri suatu negara atau terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berikut penjelasan tentang surplus

1.Pengertian Surplus

Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia, surplus adalah jumlah yang melebihi hasil biasanya; kelebihan; sisa. Dalam buku Akuntansi Keuangan Daerah, surplus adalah selisih lebih antara belanja dan pendapatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arti surplus sebenarnya beragam tergantung konteksnya. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), surplus terjadi ketika pendapatan pemerintah lebih besar dari biaya yang dikeluarkan.

Surplus tak selalu berarti positif. Jika dalam konteks persediaan produk terjadi surplus, maka ini akan merugikan. Jika dalam konteks persediaan anggaran, surplus berarti keuntungan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu dalam transaksi perdagangan antar negara, surplus bisa terjadi apabila nilai ekspor suatu lebih besar dari impor. Artinya terjadi surplus neraca perdagangan.

2. Jenis-jenis Surplus

1. Surplus Konsumen

Jenis surplus ini terjadi jika konsumen menerima keuntungan akibat pola pasar. Faktor lainnya adalah siklus ekonomi yang mempengaruhi harga pasar hingga akhirnya menguntungkan konsumen.

Surplus konsumen dapat diketahui melalui selisih harga yang sanggup dibayar konsumen dan kenyataannya di pasaran. Kondisi surplus artinya kesanggupan membayar lebih besar daripada harga yang ditetapkan.

2. Surplus Produsen

Terjadinya surplus produsen mengindikasikan tingginya permintaan pasar sehingga perusahaan menerima untung. Surplus mempertimbangkan harga yang ditetapkan produsen dan dibayarkan konsumen.

Surplus diperoleh melalui pengurangan harga pasar dengan yang ditetapkan produsen. Saat surplus, harga yang ditetapkan produsen lebih rendah daripada yang bisa dibayar konsumen.

3. Contoh Surplus

APBN surplus selama 8 bulan berturut-turut dari Januari-Agustus 2023 karena pendapatan masih lebih besar dibanding pengeluaran atau belanja. Besarannya Rp 147,2 triliun atau 0,70% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"APBN kita hingga akhir Agustus masih mencatatkan surplus Rp 147,2 triliun atau 0,70% dari PDB. Kalau dilihat dari keseimbangan primer, kita juga dalam posisi surplus Rp 422,1 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (20/9).

Pendapatan negara sampai akhir Agustus 2023 mencapai Rp 1.821,9 triliun atau tumbuh 3,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Pendapatan itu berasal dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Ini artinya kita telah mengumpulkan 74% dari target. Dari sisi pertumbuhan, pendapatan negara ini 3,2% tumbuh dari tahun lalu Agustus 2022," jelas Sri Mulyani.

Dari sisi belanja, pemerintah telah menghabiskan Rp 1.674,7 triliun sampai Agustus 2023. Realisasi itu merupakan 54,7% dari total belanja di tahun ini dan naik 1,1% secara tahunan.

"Kita telah membelanjakan Rp 1.674,7 triliun. Ini artinya kita telah membelanjakan 54,7% dari total pagu anggaran tahun 2023 ini dan ini naik tipis 1,1% dibandingkan total belanja negara posisi akhir Agustus tahun lalu," tutur Sri Mulyani.

Sementara dalam perdagangan internasional neraca perdagangan Indonesia pada September 2023 tercatat surplus US$ 3,42 miliar.

Surplus terjadi karena ekspor lebih tinggi daripada impor. Neraca perdagangan Indonesia surplus 41 bulan berturut-turut. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor Indonesia pada September US$ 20,76 miliar sedangkan impor US$ 17,34 miliar.

4. Manfaat Surplus dalam APBN

Jika APBN surplus, maka target dan program pemerintah kemungkinan berjalan bisa lebih besar. Dengan begitu bisa menekan pembiayaan baru (utang).

Sri Mulyani mengatakan utang baru dalam 8 bulan terakhir yaitu Januari-Agustus 2023 sebesar Rp 198 triliun. Jumlah itu turun 40,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Realisasi pembiayaan utang itu baru mencapai 28,4% dari target tahun ini yang sebesar Rp 696,3 triliun. Penarikan utang yang masih rendah dari target itu karena penerimaan dalam negeri masih baik dan belanja masih sesuai target.

"Pembiayaan utang kita turun 40%. Sampai Agustus pembiayaan utang hanya Rp 198 triliun, ini turun tajam dibandingkan tahun lalu," kata Sri Mulyani.

(aid/hns)

Terkini Lainnya

  • 1.Pengertian Surplus

  • 2. Jenis-jenis Surplus

  • 3. Contoh Surplus

  • 4. Manfaat Surplus dalam APBN

  • Istilah Kamus Terkait

Tautan Sahabat