matraciceni.com

Impor: Pengertian, Manfaat, hingga Produknya

Neraca perdagangan Indonesia pada September 2023 tercatat surplus US$ 3,42 miliar. Surplus terjadi karena ekspor lebih tinggi daripada impor.
Ilustrasi.Foto: Agung Pambudhy

Jakarta -

Pada kegiatan perdagangan seringkali ditemui istilah impor. Impor merujuk pada kegiatan memenuhi kebutuhan barang di dalam negeri yang berasal dari negara lain.

Indonesia juga merupakan negara yang melakukan impor, contohnya bahan pangan seperti beras, kedelai, jagung, daging sapi dan kerbau, hingga bawang putih.

Berikut penjelasan soal impor mulai dari definisi hingga produknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


1. Definisi Impor

Impor sendiri merupakan kegiatan memasukkan barang dari suatu negara di luar negeri ke dalam wilayah pabean (dalam negeri) negara lain. Jadi kegiatan impor harus melibatkan dua negara.

Biasanya, kegiatan impor ini mewakili kepentingan dua negara atau dua perusahaan yang berbeda. Jadi yang satu pihak sebagai supplier dan satunya bertindak sebagai negara penerima.

ADVERTISEMENT

Kegiatan impor memiliki tujuan utama memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mendatangkan produk atau barang yang belum ada di dalam negeri dari luar negeri.

Pihak atau orang yang melakukan kegiatan impor disebut dengan importir dan negara yang melakukan kegiatan impor disebut dengan negara pengimpor.

2. Manfaat Impor

1. Memperoleh bahan baku, barang, dan jasa yang jumlahnya terbatas di dalam negeri atau tidak bisa dihasilkan sendiri.
2. Mendukung stabilitas negara.
3. Memperkuat neraca pembayaran dan mengurangi devisa ke luar negeri.
4. Dapat membangun hubungan baik dengan negara lainnya, salah satunya dalam aktivitas perekonomian.

3. Jenis Impor

1. Impor untuk Dipakai
Yaitu kegiatan memasukkan barang atau jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia yang bertujuan untuk digunakan, dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.

2. Impor Sementara
Yaitu kegiatan memasukkan barang/ jasa ke dalam wilayah pabean Indonesai bertujuan untuk diekspor kembali ke luar negeri paling lama 3 tahun.

3. Impor Angkut Lanjut/ Terus
Kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain tanpa adanya proses pembongkaran terlebih dahulu.

4. Impor untuk Ditimbun
Yaitu kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain dengan melakukan proses pembongkaran terlebih dahulu.

5. Impor untuk Re-ekspor
Yaitu kegiatan mengangkut barang impor yang masih berada di dalam wilayah pabean untuk diekspor kembali ke luar negeri. Hal ini dilakukan dengan barang impor yang berkondisi tidak sesuai pesanan, salah kirim, rusak, tidak memenuhi syarat teknis, dan ada perubahan peraturan.

4. Produk yang Diimpor

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), bulan September 2023 sebesar US$ 33,09 Juta. Ini berarti impor mengalami penurunan sebesar 41,30% dibandingkan dengan impor Bulan Agustus 2023 sebesar US$ 56,38 Juta. Impor Bulan September 2023 berasal dari Cina (56,03%), Finlandia (13,40%), Thailand (9,18%) dan lainnya (21,40%).

Kelompok komoditas impor dengan nilai terbesar pada bulan September 2023 adalah mesin-mesin / pesawat mekanik (72,13 persen), Plastik dan Barang dari Plastik (8,92 persen), Bahan Peledak (7,36 persen), serta Kendaraan dan Bagiannya (5,19 persen).

Impor bahan pangan juga cukup tinggi, misalnya saja beras. BPS mencatat beras impor telah masuk ke Indonesia sebanyak 1,786 juta ton selama Januari sampai September 2023 total impor tersebut mencapai US$ 980 juta.

Selain impor beras, sejumlah komoditas pangan yang masih diimpor juga cukup banyak, mulai dari gula, jagung, bawang putih hingga kedelai.

Itulah definisi, manfaat, dan jenis-jenis produk impor.

(ada/hns)

Terkini Lainnya


  • 1. Definisi Impor

  • 2. Manfaat Impor

  • 3. Jenis Impor

  • 4. Produk yang Diimpor

  • Istilah Kamus Terkait

Tautan Sahabat