matraciceni.com

Apa Itu Blue Chip?

Ilustrasi Saham
Foto: Dok. Freepik

Jakarta -

Investor saham pasti sudah tak asing dengan istilah blue chip. Biasanya, seorang investor pemula disarankan untuk memilih saham-saham blue chip yang tergolong lebih aman dan cocok untuk jangka panjang, misalnya seperti BBCA (Bank Central Asia/BCA) ataupun TLKM (Telkom Indonesia).

Definisi Blue Chip

Blue chip merupakan saham perusahaan unggulan dan direkomendasikan sebagai instrumen investasi. Dikutip dari laman resmi Bareksa, Kamis (2/11/2023), blue chip merupakan saham dari perusahaan besar (unggulan) yang memiliki pendapatan stabil dan liabilitas dalam jumlah yang tidak terlalu banyak. Saham blue chip mempunyai reputasi baik dan mudah diperjualbelikan di bursa saham karena banyak peminatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dikutip dari laman CIMB Niaga, saham blue chip diartikan sebagai saham lapis dari perusahaan besar yang labanya sudah stabil. Istilah Blue Chip awalnya berasal dari permainan poker. Dalam permainan poker, keping koin (chip) berwarna biru memiliki nilai tertinggi dibandingkan warna merah dan putih.

Menurut New York Stock Exchange, blue chip dapat didefinisikan sebagai saham dari perusahaan yang memiliki reputasi nasional, baik dari sisi kualitas, kemampuan serta kehandalan untuk beroperasi yang menguntungkan dalam berbagai situasi ekonomi dengan keadaan baik maupun buruk.

ADVERTISEMENT

Dengan kata lain, saham blue juga biasa diartikan sebagai saham papan atas yang bergerak di bidang industri, umumnya pada perusahaan besar. Selain memiliki kapitalisasi pasar yang besar dan ramai diperdagangkan, saham blue chip punya kriteria lainnya, yaitu saham yang menjadi market leader (pemimpin pasar) di sektornya. Selain di saham, istilah blue chip juga dipakai di aset kripto.

Ciri dan Kategori

Perusahaan yang masuk ke dalam kelompok saham blue chip harus memiliki beberapa kriteria atau kategori agar bisa disebut sebagai saham blue chip. Salah satunya adalah memiliki kapitalisasi besar. Nilai kapitalisasi suatu perusahaan mampu mencapai nilai triliunan rupiah. Besarnya kapitalisasi pasar ini mampu membuat investor sulit dalam memanipulasi harga.

Selain itu, saham Blue Chip juga memiliki likuiditas yang bagus. Biasanya likuiditas ini dipengaruhi oleh jumlah saham yang dimiliki publik atau beredar di bursa. Makin banyak kepemilikan saham publik, maka makin likuid pula saham tersebut. Saham yang masuk ke dalam kategori Blue Chip biasanya juga telah sudah cukup lama lama terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan jangka waktu minimal lima tahun.

1. Nilai Kapitalisasi Besar
Ciri pertama dari saham blue chip adalah kapitalisasi yang besar. Istilah kapitalisasi merupakan harga perusahaan jika ingin dibeli secara utuh. Perusahaan blue chip memiliki kapitalisasi besar di atas Rp
40 triliun.

Biasanya ketika kapitalisasi sudah mencapai di atas Rp 10 triliun, maka sudah dikatakan besar. Sementara untuk kapitalisasi antara Rp 500 miliar s.d Rp10 triliun, akan dikategorikan sebagai saham lapis dua. Lalu untuk harga di bawah Rp 500 miliar akan dimasukkan ke dalam saham lapis tiga.

2. Pemimpin di Sektor Industrinya
Ciri-ciri berikutnya saham blue chip adalah perusahaan dengan saham ini biasanya merupakan pemimpin di sektor industrinya. Produknya bisa saja sudah terkenal di nasional maupun internasional, sehingga sudah pasti telah beroperasi selama puluhan tahun.

3. Dividen yang Konsisten
Berikutnya, perusahaan memiliki dividen yang konsisten. Dividen sendiri adalah laba yang dihasilkan perusahaan tersebut, yang kemudian diberikan kepada pemegang saham dalam kurun waktu 10 tahun secara konsisten.

4. Kinerja Perusahaan Sudah Solid
Ciri selanjutnya adalah memiliki trek kinerja perusahaan yang solid. Misalnya saja seperti laba yang dihasilkan konsisten, memiliki produk berkualitas dan dicintai masyarakat, track record perusahaan terus tumbuh tiap tahunnya. Dengan kata lain, perusahaan termasuk ke dalam kategori perusahaan yang tidak mudah goyah.

5. Ramai Diperdagangkan
Banyak investor, baik itu perorangan maupun lembaga yang memiliki dan memperdagangkan saham blue chip ini. Saham yang masuk ke dalam kategori blue chip juga selalu masuk daftar teraktif di bursa serta masuk indeks LQ45.

Adapun, LQ45 ini adalah indeks yang berisikan saham-saham likuid ataupun saham-saham yang ramai diperdagangkan, dan rata-rata saham blue chip ada di dalam indeks tersebut.

Contoh Saham Blue Chip

Berdasarkan situs manajer investasi Bibit, Saham-saham yang dikategorikan blue chip biasanya juga masuk pada daftar indeks paling likuid di BEI seperti LQ45 dan IDX30. Perlu diketahui, indeks LQ45 dan IDX30 terus-menerus diperbarui oleh Bursa Efek Indonesia setiap 6 bulan sekali agar tetap relevan.

Walaupun indeks LQ 45 dan IDX30 terus menerus diperbarui, ada beberapa saham yang selalu ada dan tidak pernah tergeser dari indeks LQ 45 dan IDX30. Beberapa saham tersebut antara lain adalah BBCA (Bank Central Asia), BBRI (Bank Rakyat Indonesia), TLKM (Telkom Indonesia), BMRI (Bank Mandiri), dan ASII (PT Astra International).

(shc/rrd)

Terkini Lainnya

  • Istilah Kamus Terkait

Tautan Sahabat