Kebijakan Satu Peta (KSP) atau One Map Policy menjadi salah satu cara pemerintah untuk menggaet investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kebijakan tersebut dinilai dapat memudahkan investor mencari lahan yang tepat di IKN.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan pihaknya telah menyiapkan sembilan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di IKN. Dengan adanya RDTR yang jelas terpetakan, para investor dapat membidik lahan sesuai dengan kebutuhannya.
Sebagai informasi, KSP merupakan program yang bertujuan untuk menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel dengan skala yang sama dalam mendukung perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin, konsesi, hak atas tanah, dan kebijakan nasional yang berbasis spasial.
Saat ini kebijakan satu peta tengah menggabungkan 151 peta tematik dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) menjadi satu peta dasar. Dalam prosesnya, penetapan satu peta dilaksanakan dalam 4 tahapan, yakni kompilasi, integrasi, sinkronisasi, dan berbagi data dan geospasial.
"Untuk di IKN ini kita sudah melengkapi dengan sembilan rencana detail tata ruang (RDTR). Jadi dengan adanya detail tata ruang itu jelas terpetakan. Daerah ini peruntukannya apa, itu sudah ada jelas, dan ini akan memudahkan investor itu akan masuk ke sana. Mereka tinggal menyesuaikan, oh kalau saya ingin berbisnis makanan, ini daerahnya di mana? Saya ingin berbisnis misalnya jasa apa gitu, itu di mana? Itu sudah terpetakan di dalam RDTR tersebut," kata Wahyu dalam acara Dialog Forum Merdeka Barat yang disiarkan secara daring, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Dia menjelaskan, para investor dapat memilih lahan/lokasi yang sesuai dengan sektor yang dijalaninya. Pasalnya, pemerintah telah memetakan berdasarkan industri melalui KSP, misalnya di sektor farmasi.
Baca juga: Siasat Basuki Cegah IKN Jadi Kota Hantu |
Menurut Wahyu, sektor farmasi di kawasan ekonomi khusus. Melalui program satu peta, investor dapat mengetahui lahan yang masuk dalam ekonomi khusus. Kemudian, investor juga dapat mempertimbangkan lokasi dengan beberapa hal, seperti akses logistik untuk penyedia stok obat.
"Sehingga calon investor ini akan juga bisa melihat, oh kalau saya ingin farming, kebutuhan saya itu apa? Butuh air, butuh gas misalnya, butuh listrik seperti apa di mana yang paling tepat dan juga mungkin yang penting adalah dari sisi logistiknya. Jadi, mereka sudah dengan adanya One Map Policy ini bisa masuk juga bahan bakunya, karena supply chain-nya penting dalam industri farmasi," jelasnya.
Dia berharap dengan adanya program satu peta ini dapat mendatangkan investor di IKN lebih banyak lagi. Pasalnya, pihaknya juga telah memudahkan salah satu investor untuk berinvestasi.
"Sehingga mudah-mudahan ini investasinya akan lebih mudah ke depannya karena lebih jelas lokasinya di mana. Lebih jelas, apalagi ini juga wilayah baru. Jadi kita memilih, kita mau masuk di sektor apa, dan itu sudah terpetakan di dalam RDTR-nya," imbuhnya.
(ara/ara)