matraciceni.com

Otoritas IKN Minta Tambahan Rp 29 Triliun ke DPR, buat Apa?

Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Raja Juli Antoni.
Foto: Ilyas Fadilah/

Jakarta -

Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Raja Juli Antoni meminta tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun untuk tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Raja saat rapat dengan Komisi II DPR RI.

Menurut Raja, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara OIKN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas) untuk membahas hal itu.

"Selanjutnya pada 7 Juni 2024, kami mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025 dalam pertemuan pihak tersebut kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum terselesaikan dalam pagu indikatif 2025 dengan total Rp 29,8 triliun," katanya dalam rapat di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara (BMN) yang akan diserahkan oleh PUPR kepada OIKN, serta melanjutkan pembangunan ekosistem yang baik," tambah Raja.

Meski begitu, Raja menjelaskan hal ini masih berupa usulan dan perlu didiskusikan dengan beberapa kementerian lembaga. Masih ada potensi dana tersebut digeser ke kementerian lain.

ADVERTISEMENT

"Tadi kami usulkan Rp 29 triliun, apakah diterima atau tidak, atau sebagian digeser ke kementerian lain, itu nanti bahan diskusi. Jadi kebutuhan real ketika ada serah terima BMN maka kita punya tanggung jawab untuk mengelola dengan baik," tuturnya.

Ia menjelaskan, selama ini anggaran pembangunan di IKN diserahkan ke Kementerian PUPR. Namu, nantinya gedung-gedung yang sudah dibangun akan diserahkan kepada OIKN untuk dikelola dengan baik.

Selain kebutuhan sumber daya manusia (SDM), ia menyebut OIKN juga membutuhkan dana. Raja menyebut uang itu akan dipakai merawat gedung-gedung di IKN.

"Selama ini anggaran pembangunan itu ada di PUPR. Ketika nanti diserahkan kepada OIKN, kapasitas OIKN mengelola gedung ditingkatkan, baik SDM, kedua juga perlu ada ketersediaan anggaran. Sehingga bangunan yang sudah cantik, yang sudah indah, itu bisa dirawat dengan baik," bebernya.

Dalam paparannya dengan Komisi II DPR RI, berikut usulan tambahan anggaran Rp 29 triliun akan dipakai membiayai:
1. Pengelolaan gedung-gedung yang diserahkan dari Kementerian PUPR ke OIKN
2. Pembangunan infrastruktur lanjutan untuk program pembangunan IKN 2025 dan seterusnya.
3. Penyediaan teknologi kota pintar

(ily/rrd)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat