matraciceni.com

India Mau Pajaki CPO, Begini Tanggapan Pemerintah

Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Harga jual Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit tingkat petani sejak dua pekan terakhir mengalami penurunan dari Rp2.850 per kilogram menjadi Rp1.800 sampai Rp1.550 per kilogram, penurunan tersebut pascakebijakan pemeritah terkait larangan ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Ilustrasi sawit - Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS

Jakarta -

India dikabarkan akan mengenakan pajak untuk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Hal itu dilakukan untuk menekan impor dan membantu petani di negara tersebut.

Indonesia merupakan produsen sawit hingga CPO terbesar di dunia. Sementara India diketahui menjadi mengimpor besar komoditas tersebut dari Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan sebenarnya India merupakan negara yang membutuhkan CPO dari Indonesia. Namun jika ada kebijakan tersebut pihaknya akan melihat seperti apa perkembangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan mereka yang perlukan, bukan kita kan. Ya nanti kita lihat (seperti apa kebijakan dari India)," kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Internasional Kemendag Bara Krishna Hasibuan juga mengatakan akan melihat seperti apa kebijakan itu akan dibuat oleh India.

ADVERTISEMENT

"Ya tentu ini akan itu ya. Ini kita lagi baca kita belum tahu. Kalau betul-betul nanti kita akan minta penjelasan ke India," terangnya.

Sebagai informasi, dikutip dari Reuters, India sedang mempertimbangkan untuk pengenaan pajak impor minyak kelapa sawit, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari dari luar negeri.

Menurut sumber Reuters itu, langkah tersebut kemungkinan akan diumumkan dalam beberapa minggu mendatang. Adapun tujuan dari kebijakan itu untuk meredam permintaan dan mengurangi pembelian minyak kelapa sawit, minyak kedelai, dan minyak bunga matahari dari luar negeri.

Simak Video: Eks Mendag Lutfi Dicecar 63 Pertanyaan soal Kasus Migor oleh Kejagung

[Gambas:Video 20detik]



(kil/kil)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat