matraciceni.com

Jurus Perusahaan Rokok Cegah Pengguna di Bawah Umur Pakai Produk Nikotin

Sebatang rokok yang dipatahkan, pertanda larangan untuk tidak merokok
Ilustrasi.Foto: Thinkstock

Jakarta -

Bentoel Group menegaskan kembali posisinya mendukung WHO melarang penggunaan produk nikotin oleh anak di bawah umur, sekaligus memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.

"Kami sangat sepakat bahwa nikotin tidak dibenarkan untuk pengguna di bawah umur dan peran regulasi dalam memastikan hal ini sangatlah penting," ujar Dian Widyanarti Head of Corporate & Regulatory Affairs Bentoel Group, dalam keterangan tertulis Kamis (30/5/2024).

Lantas bagaimana caranya mencegah penggunaan produk nikotin oleh mereka yang masih di bawah umur?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentoel Group, perusahaan multi-kategori terkemuka di Indonesia, memiliki prinsip pemasaran yang ketat untuk mencegah berbagai tindakan pemasaran dan penjualan pada anak di bawah umur, serta pedoman penelitian yang secara lugas mengamanatkan bahwa riset pasar hanya dapat dilakukan pada konsumen nikotin dewasa.

Komitmen ini tercermin melalui label 18+ pada bagian depan kemasan serta seluruh aktivitas komunikasi yang dijalankan.
Perusahaan juga menerapkan verifikasi usia yang ketat pada saluran e-commerce yang dimiliki, menerapkan edukasi pencegakan akses anak di bawah umur untuk retailer dan karyawan, serta berbagai langkah lainnya.

ADVERTISEMENT

"Di berbagai negara, produk nikotin seperti kantong nikotin tidak memiliki batasan usia. Menurut kami ini adalah praktik yang kurang tepat. Selain mewajibkan batasan usia yang sesuai, solusi verifikasi usia perlu diterapkan di kanal penjualan," terang Dian

Dian menambahkan pentingnya penegakan regulasi tidak boleh dan tidak seharusnya dilupakan. Itulah sebabnya pemerintah harus menggunakan kekuatannya untuk memastikan hanya konsumen dewasa yang dapat membeli produk nikotin
yang sah.

(hns/hns)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat