matraciceni.com

Penjualan Rokok Ilegal Menjamur, Kurangi Kenaikan Cukai Jadi Solusi?

 Leaders Forum kembali hadir pada Rabu 29 Mei 2024. Kali ini  Leaders Forum mengangkat tema Arah Industri Tembakau dan Pengaturan Akses Anak.
Foto: Ari Saputra

Jakarta -

Fenomena penjualan rokok ilegal kian marak di Indonesia. Bahkan jumlah peredaran rokok ilegal saat ini diperkirakan mencapai 7% dari total penjualan produk tembakau nasional.

Ekonom Center of Industry, Trade and Investment INDEF Ahmad Heri Firdaus berpendapat kenaikan harga cukai industri hasil tembakau (IHT) menjadi salah satu penyebab banyaknya rokok ilegal. Sebab kenaikan cukai IHT ini membuat harga rokok legal semakin mahal

"Berdasarkan studi-studi terdahulu kami, kalau kenaikan cukai cukup tinggi, eksesif, maka secara makro akan melandaikan total penerimaaan cukainya. Kemudian di sisi industrinya, ada juga peluang-peluang bisnis rokok ilegal yang menjamur," kata Ahmad dalam Leaders Forum: Arah Industri Tembakau dan Pengaturan Akses Anak di Aruba Room Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena permintaannya ada (masyarakat yang kurang mampu membeli rokok legal karena semakin mahal), beda halnya kalau permintaannya nggak ada," jelasnya lagi.

Belum lagi menurutnya kenaikan tarif cukai rokok ini juga menjadi salah satu penyebab banyak masyarakat di bawah umur atau pelajar yang mengkonsumsi produk IHT, meski secara aturan seharusnya tidak boleh.

ADVERTISEMENT

"Mengingat kalau harga rokok legal atau rokok yang resmi itu kan setiap tahun bisa di 10-20%. Kalau uang jajan anak naiknya kira-kira segitu nggak ya? nggak kan ya (karena itu banyak pelajar yang akhirnya membeli rokok ilegal)," jelanya lagi.

Untuk itu ia menyarankan agar pemerintah tidak terlalu berlebihan dalam menaikan tarif pajak dan cukai rokok legal. Karena, selain dapat menekan jumlah masyarakat yang beralih ke rokok ilegal, langkah ini juga bisa memberikan kepastian pada para pelaku industri hasil tembakau.

"Kebijakan cukai dua tahun ini sudah ditetapkan secara langsung, mungkin tahun depan perlu tiga tahun sekali. Jadi pelaku usaha ini ada bayangan ke depan dia harus beli atau pasang mesin yang berkapasitas berapa, rekrut tenaga kerja berapa banyak, kemudian juga ada kepastian terkait jumlah produksi," tuturnya.

"Di sisi dari pemerintahnya juga ada kepastian nih mengenai prediksi pendapatan cukai dua tiga tahun ke depan. Jadi kepastian itu sangat penting mengingat industri ini kan cukup sensitif akan kebijakan. Maka perlu ada kepastian yang lebih pasti lagi," pungkas Ahmad.

Simak Video 'Pengusaha Retail Soroti Fenomena Rokok Ilegal yang Makin Subur':

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat