- Daftar Pinjol Legal yang Berizin OJK
- Risiko Menggunakan Pinjol Ilegal 1. Bunga yang Sangat Tinggi 2. Memberikan Teror ke Nasabah 3. Penyalahgunaan Data Pribadi 4. Mengakses Perangkat Nasabah Tanpa Izin 5. Tidak Ada Perlindungan Hukum
- Tips Terhindari dari Pinjol Ilegal
Pinjaman online atau disingkat pinjol menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang ingin membutuhkan dana cepat. Dana yang digunakan bisa untuk bermacam-macam, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Per Agustus 2024, setidaknya ada 98 pinjol legal yang berizin OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sehingga aman untuk digunakan. Namun, detikers harus tetap waspada juga dengan iming-iming dana besar yang ditawarkan oleh pinjol ilegal.
Lantas, apa saja daftar pinjol legal yang berizin OJK? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Daftar Pinjol Legal yang Berizin OJK
Pihak OJK menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang legal dan berizin resmi. Dilansir situs resminya, berikut daftar pinjol legal yang berizin OJK:
- Danamas-PT Pasar Dana Pinjaman
- investree-PT Investree Radhika Jaya
- amartha-PT Amartha Mikro Fintek
- DOMPET Kilat-PT Indo Fin Tek
- Boost-PT Creative Mobile Adventure
- TOKO MODAL-PT Toko Modal Mitra Usaha
- modalku-PT Mitrausaha Indonesia Grup
- KTA KILAT-PT Pendanaan Teknologi Nusa
- Kredit Pintar-PT Kredit Pintar Indonesia
- Maucash-PT Astra Welab Digital Arta
- Finmas -PT Oriente Mas Sejahtera
- KlikA2C-PT Aman Cermat Cepat
- Akseleran -PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- Ammana.id -PT Ammana Fintek Syariah
- PinjamanGO-PT Dana Pinjaman Inklusif
- KoinP2P-PT Lunaria Annua Teknologi
- pohondana-PT Pohon Dana Indonesia
- MEKAR-PT Mekar Investama Teknologi
- AdaKami-PT Pembiayaan Digital Indonesia
- ESTA KAPITAL FINTEK-PT Esta Kapital Fintek
- KREDITPRO-PT Tri Digi Fin
- FINTAG-PT Fintegra Homido Indonesia
- RUPIAH CEPAT-PT Kredit Utama Fintech Indonesia
- CROWDO-PT Mediator Komunitas Indonesia
- Indodana-PT Artha Dana Teknologi
- JULO-PT Julo Teknologi Finansial
- Pinjamwinwin-PT Progo Puncak Group
- DanaRupiah-PT Layanan Keuangan Berbagi
- OVO Finansial-PT Indonusa Bara Sejahtera
- Pinjam Modal-PT Finansial Integrasi Teknologi
- ALAMI-PT Alami Fintek Sharia
- AwanTunai-PT Simplefi Teknologi Indonesia
- Danakini-PT Dana Kini Indonesia
- Singa-PT Abadi Sejahtera Finansindo
- DANAMERDEKA-PT Intekno Raya
- EASYCASH -PT Indonesia Fintopia Technology
- PINJAM YUK-PT Kuaikuai Tech Indonesia
- FinPlus-PT Rezeki Bersama Teknologi
- UangMe-PT Uangme Fintek Indonesia
- PinjamDuit -PT Stanford Teknologi Indonesia
- DANA SYARIAH-PT Dana Syariah Indonesia
- BATUMBU-PT Berdayakan Usaha Indonesia
- Cashcepat-PT Artha Permata Makmur
- klikUMKM-PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
- Pinjam Gampang-PT Kredit Plus Teknologi
- cicil-PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
- lumbungdana-PT Lumbung Dana Indonesia
- 360 KREDI -PT Inovasi Terdepan Nusantara
- Kredinesia-PT Kreditku Teknologi Indonesia
- Pintek-PT Pinduit Teknologi Indonesia
- ModalRakyat-PT Modal Rakyat Indonesia
- SOLUSIKU-PT Anugerah Digital Indonesia
- Cairin-PT Idana Solusi Sejahtera
- TrustIQ-PT Trust Teknologi Finansial
- KLIK KAMI-PT Harapan Fintech Indonesia
- Duha SYARIAH-PT Duha Madani Syariah
- Invoila-PT Sol Mitra Fintec
- Sanders One Stop Solution-PT Satustop Finansial Solusi
- DanaBagus-PT Dana Bagus Indonesia
- UKU-PT Teknologi Merlin Sejahtera
- KREDITO-PT Fintek Digital Indonesia
- AdaPundi-PT Info Tekno Siaga
- Lentera Dana Nusantara-PT Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional-PT Solusi Teknologi Finansial
- Komunal-PT Komunal Finansial Indonesia
- Restock.ID-PT Cerita Teknologi Indonesia
- Ringan-PT Ringan Teknologi Indonesia
- Avantee-PT Grha Dana Bersama
- Gradana-PT Gradana Teknoruci Indonesia
- Danacita-PT Inclusive Finance Group
- IKI Modal-PT IKI Karunia Indonesia
- Ivoji-PT Finansia Aira Teknologi
- Indofund.id-PT Bursa Akselerasi Indonesia
- iGrow-PT LinkAja Modalin Nusantara
- Danai.id-PT Adiwisista Finansial Teknologi
- DUMI-PT Fidac Inovasi Teknologi
- LAHAN SIKAM-PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
- qazwa.id-PT Qazwa Mitra Hasanah
- KrediFazz-PT KrediFazz Digital Indonesia
- Doeku -PT Doeku Peduli Indonesia
- Aktivaku-PT Aktivaku Investama Teknologi
- Danain-PT Mulia Inovasi Digital
- Indosaku-PT Sens Teknologi Indonesia
- EDUFUND-PT Fintech Bina Bangsa
- GandengTangan-PT Kreasi Anak Indonesia
- PAPITUPI SYARIAH-PT Piranti Alphabet Perkasa
- BantuSaku-PT Smartec Teknologi Indonesia
- danabijak-PT Digital Micro Indonesia
- AdaModal-PT Solid Fintek Indonesia
- SamaKita-PT Sejahtera Sama Kita
- KawanCicil-PT Kawan Cicil Teknologi Utama
- CROWDE-PT Crowde Membangun Bangsa
- KlikCair-PT Klikcair Magga Jaya
- ETHIS-PT Ethis Fintek Indonesia
- SAMIR-PT Sahabat Mikro Fintek
- UATAS-PT Plus Ultra Abadi
- Asetku-PT Pintar Inovasi Digital
- Findaya-PT Mapan Global Reksa
Risiko Menggunakan Pinjol Ilegal
Ada sebagian masyarakat yang kepincut menggunakan pinjol ilegal. Padahal, ada risiko tinggi jika menggunakan pinjol yang tidak berizin resmi.
Mengutip situs CIMB Niaga, berikut sejumlah risiko apabila tetap nekat menggunakan pinjol ilegal:
1. Bunga yang Sangat Tinggi
Risiko yang pertama adalah bunga pinjaman yang jumlahnya sangat tinggi. Pinjaman online ilegal cenderung menawarkan suku bunga tinggi yang melebihi batas yang diizinkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Sebagai informasi, bunga yang diizinkan oleh AFPI persentasenya antara 0,067% hingga maksimal 0,3% per hari yang tergantung dari jenis pinjaman, apakah untuk aktivitas produktif atau konsumtif.
2. Memberikan Teror ke Nasabah
Pinjol ilegal kerap memberikan teror kepada nasabah dengan menyebar fitnah, mengumpat kata-kata kasar, hingga pelecehan seksual apabila tidak bisa membayar angsuran secara tepat waktu.
3. Penyalahgunaan Data Pribadi
Ketika mengajukan pinjaman online, nasabah harus memberikan data pribadi, mulai dari KTP, alamat rumah, hingga nomor telepon. Nah, ada risiko tinggi jika data pribadi disalahgunakan oleh pinjol ilegal untuk tujuan yang merugikan apabila gagal bayar.
Data pribadi juga bisa disebarluaskan kepada orang lain dengan tujuan untuk mempermalukan dan menekan nasabah agar segera membayar tagihan. Selain melanggar privasi, cara ini juga merupakan bentuk intimidasi dan pelecehan yang dapat mencoreng nama baik seseorang.
4. Mengakses Perangkat Nasabah Tanpa Izin
Selain mengirimkan data pribadi, perusahaan pinjol juga meminta untuk memberikan izin akses ke berbagai aplikasi di perangkat, seperti kontak, foto, galeri, hingga SMS.
Bagi pinjol ilegal, adanya akses ke perangkat nasabah kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan. Hal ini tentu sangat merugikan nasabah maupun orang lain yang kontaknya terdapat di perangkat tersebut.
5. Tidak Ada Perlindungan Hukum
Karena bersifat ilegal, tidak resmi, dan tidak berizin, maka nasabah pinjol ilegal tidak akan mendapatkan perlindungan hukum dari OJK apabila terjadi kebocoran data pribadi.
Tips Terhindari dari Pinjol Ilegal
Ada sejumlah tips agar bisa terhindar dari jeratan pinjol ilegal. Berikut tips yang harus kamu ketahui:
- Tidak mengklik tautan atau menghubungi kontak yang dikirim lewat SMS atau WhatsApp (WA) tentang penawaran pinjol ilegal
- Jangan tergoda dengan penawaran pinjol ilegal melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan
- Jika menerima SMS/WA penawaran pinjol ilegal, segera hapus dan blokir nomor pengirim
- Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman sebelum mengajukan pinjaman
Itu dia daftar pinjol legal yang berizin OJK. Penting untuk diingat, gunakan pinjaman online sebagai dana darurat jika kamu benar-benar membutuhkan uang serta ajukan pinjaman sesuai kebutuhan, sehingga kamu tidak terbebani untuk membayar tagihan setiap bulannya.
Efek Pinjol Macet Bikin Nggak Bisa KPR
Efek Pinjol Macet Bikin Nggak Bisa KPR
(ilf/fds)