matraciceni.com

Terbesar ke-7 Dunia, Investor Kripto RI Tembus 20,16 Juta

Ilustrasi Aset Kripto Bitcoin dan XRP
Foto: Dok. Shutterstock

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengungkapkan jumlah investor kripto di Indonesia berkembang pesat.


Berdasarkan data yang dipaparkannya, jumlah investor kripto di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 410 ribu menjadi 20,16 juta investor per April 2024. Padahal bulan Maret lalu, investor kripto hanya 19,75 juta investor. Jumlah yang meningkat ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah investor terbesar ke-7 di dunia.


"Per April 2024, jumlah total investor aset kripto meningkat 410 ribu investor menjadi 20,16 juta investor yang menempatkan Indonesia di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia," katanya dalam Konferensi Pers RDK OJK yang disiarkan secara daring, Senin (10/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara itu, nilai transaksi kripto secara bulanan mengalami penurunan dari Rp 103,58 triliun pada Maret 2024 menjadi Rp 52,3 triliun pada bulan April 2024. Apabila dilihat secara tahunan, nilai transaksi kripto meningkat hingga 328,63%. Sepanjang tahun 2024, nilai transaksi kripto mencapai Rp 211,10 triliun


"Namun demikian, secara akumulatif nilai transaksi asset kripto sepanjang tahun 2024 telah mencapai nilai Rp211,10 triliun, atau mencatat peningkatan hingga 328,63 persen dibandingkan tahun 2023 lalu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT


Sebelumnya, perkembangan pasar kripto di Indonesia memang menghadapi sejumlah tantangan. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menjelaskan masih ada sejumlah tantangan investasi kripto di Indonesia. Pertama, terkait ruang lingkup investasi kripto dari hulu ke hilirnya sangat luas.


"Sehingga hal ini menjadi tantangan yang cukup besar untuk kami bisa meregulasi secara baik, namun juga tetap memberikan ruang eksplorasi dan inovasi bagi industri maupun pendukung ekosistemnya, serta memberikan keamanan dan kenyamanan investasi bagi para investor," ujar Tirta dalam keterangannya, Rabu (29/5).


Tirta menambahkan, tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama agar bisa mengatur terkait dengan penggunaan blockchain. "Karena kami yakin dari sisi hulu ini akan memberikan keuntungan besar bagi Indonesia jika dikembangkan lebih jauh lagi," kata dia.

(rrd/rir)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat