Pemerintah dikabarkan mau membatasi pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar per 1 Oktober 2024. Sejalan dengan itu, pemerintah sudah mulai melakukan sosialisasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan langkah pengetatan pembelian BBM subsidi akan segera diterapkan agar penyaluran tepat sasaran.
Luhut menambahkan, proses sosialisasi sedang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin.
"Bukan pengetatan. Orang yang ndak berhak itu jadi ndak dapat. Gitu saja. Sedang disosialisasikan oleh Pak Rachmat," kata Luhut ditemui usai acara Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).
Setelah sosialisasi dilakukan, akan digelar rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rapat tersebut baru akan diputuskan langkah pengetatan.
"Nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden (Jokowi), baru nanti kita apa, diputuskan oleh presiden," ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut terkait waktu pembatasan yang diwacanakan dimulai pada 1 Oktober, Luhut tak banyak bicara. Namun ia berharap demikian. "Kita berharap itu (Oktober)," katanya.
Langkah pengetatan pembelian BBM subsidi ini didasarkan dari penyaluran yang masih belum tepat sasaran. Luhut memperkirakan, penerima subsidi BBM hanya 6% yang tepat sasaran, sedangkan 94% sisanya merupakan golongan mampu.
"Jadi yang kena itu sebenarnya 6-7% (subsidi tepat sasaran), tapi yang kena (sisanya) itu orang-orang berada seperti saya, ya nggak fair dong saya disubsidi oleh pemerintah," kata Luhut.
Pembatasan BBM subsidi pakai AI di halaman berikutnya.