matraciceni.com

Bahlil Ungkap soal NU yang Pertama Terima Tawaran Garap Tambang

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.Foto: Dok. BKPM/Kementerian Investasi

Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan Nadhlatul Ulama (NU) merupakan Ormas keagamaan yang paling depan mengajukan diri sebagai penerima izin usaha pertambangan (IUP). Pemerintah sendiri baru menelurkan aturan yang mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Bahlil bilang pemerintah bisa menawarkan izin tambang ke ormas, namun di sisi lain Bahlil bilang ormas juga bisa mengajukan diri. Sejauh ini ada NU yang menurut Bahlil paling pertama mengajukan diri untuk menerima izin kelola tambang dan saat ini sedang diverifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain NU, Bahlil menyebut ada beberapa ormas lain yang juga sedang diverifikasi namun dia tak mau buka-bukaan ormas apa saja yang juga sedang diverifikasi untuk mengelola tambang.

"Saya belum bisa umumkan, kita lagi verifikasi. Jadi verifikasi dulu. Nah kalau NU kan sudah diajukan dari pertama. Verifikasi dulu setelah itu kita umumkan," kata Bahlil ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

ADVERTISEMENT

"Jadi, baru NU, mereka datang, kita ajak komunikasi. Yang lainnya belum," sambung Bahlil.

Bahlil juga menekankan pemerintah hanya akan menawarkan izin kelola tambang kepada ormas yang berlatarbelakang keagamaan saja. Dia juga menyatakan ormas keagamaan semua agama terbuka untuk kesempatan itu.

"Ini khusus organisasi kemasyarakatan keagamaan, semua agama," kata Bahlil.

Dari catatan , lahan tambang yang akan diberikan izin usahanya kepada ormas keagamaan adalah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) generasi I, yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Lahan itu dialokasikan kepada enam ormas yang menjadi pilar atau terbesar di masing-masing agama, meliputi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Kristen (Persatuan Gereja Indonesia), Katolik (Kantor Waligereja Indonesia), Hindu, dan Buddha.

(hal/hns)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat