matraciceni.com

Beli Pertalite Mau Dibatasi, Ini Bocoran Kendaraan yang Boleh Nenggak

PT Pertamina (Persero) sudah siap untuk menjual produk bensin terbarunya yakni Pertalite. Bensin RON 90 ini akan dijual pertamakali di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta pada Jumat (24/7/2015) mendatang. Petugas beraktivitas di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Selasa (21/7/2015). Pada Jumat (24/7/2015) mendatang, SPBU ini siap menjual Pertalite RON 90.  Hasan Al Habshy/.
Ilustrasi/Foto: Hasan Al Habshy

Jakarta -

Pemerintah masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam aturan ini, pemerintah akan mengatur kriteria konsumen Pertalite.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membocorkan kriteria kendaraan yang bisa mengkonsumsi BBM RON 90 tersebut. Dia mengatakan, kendaraan yang boleh menggunakan Pertalite akan diatur berdasarkan CC kendaraan dan pemanfaatannya.

"Jadi satu CC-nya, kemudian pemanfaatannya, pemanfaatannya untuk siapa untuk kepentingan siapa, misalnya untuk yang terkait dengan usaha kecil, pertanian, perkebunan," katanya di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifin belum bicara lebih jauh mengenai kriteria kendaraan yang bisa mengkonsumsi Pertalite, termasuk batas CC. Lebih lanjut, dia mengatakan, revisi aturan ini masih menunggu keputusan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kan nunggu yang tiga ini dulu, BUMN, Keuangan, ESDM, Perekonomian baru masuk...untuk menentukan grup-grup yang mana yang masih bisa dapat," katanya.

(acd/ara)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat