matraciceni.com

KPC, Anak Usaha Bakrie Group yang Bekas Tambangnya Bakal Digarap PBNU

A miner works at an artisanal coal mine, or pocito (little hole), known for their rudimentary and often dangerous mining techniques, in Sabinas, Coahuila state, Mexico, August 8, 2022. REUTERS/Luis Cortes
Ilustrasi/Foto: REUTERS/LUIS CORTES

Jakarta -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan ormas keagamaan yang pertama kali mendapatkan hak mengelola tambang. NU mendapatkan izin menambang batu bara di lahan bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha Bakrie Group.

Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pada 30 Mei 2024.

Menurut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, PBNU bakal mengelola tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik KPC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberian ke PBNU adalah eks KPC. Berapa cadangannya, nanti tanyain mereka begitu sudah kita kasih," katanya di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Sebagai informasi, KPC bergerak di bidang pertambangan dan pemasaran batubara untuk memenuhi pasar ekspor maupun domestik. KPC merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI), yang dimiliki oleh Bakrie Group.

ADVERTISEMENT

Dia tak merinci seberapa besar tambang yang akan dikelola PBNU termasuk lokasi tambang tersebut. Yang jelas, Bahlil bilang izin kelola tambang ini bakal mengoptimalkan organisasi.

Ia menambahkan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk PBNU akan rampung pekan depan. Saat ini semuanya sedang diproses dan pemerintah mengusung prinsip lebih cepat lebih baik.

"Oh kalau NU sudah jadi, sudah berproses," imbuhnya.

Di sisi lain, Bahlil pun menegaskan bahwa pemberian WIUPK buat PBNU tidak berkaitan dengan aspek politis. Pemberian WIUPK diberikan agar organisasi masyarakat (ormas) keagamaan bisa memberdayakan umat dan sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka kepada negara.

(rir/rrd)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat