matraciceni.com

Tarif Listrik Tetap hingga Juni, Setelah Itu Naik?

Darmawan Prasodjo
Foto: Achmad Dwi Afriyadi

Jakarta -

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga Juni 2024. Dengan demikian, tarif listrik hingga Juni masih sama dengan tarif yang berlaku pada kuartal IV 2023. Lalu, bagaimana dengan tarif listrik setelah Juni, naik atau turun?

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, keputusan mengenai tarif ada di tangan pemerintah. Dia mengatakan, pihaknya siap menjalankan kebijakan pemerintah.

"Bahwa otoritas untuk menentukan tarif ada di tangan pemerintah dan PLN siap menjalankan arahan dari pemerintah," kata Darmawan usai rapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmawan mengatakan, saat rapat dengan Komisi VII pihaknya melakukan pembahasan mengenai efektivitas penyaluran subsidi listrik. "Tadi dengan Komisi VII, kami melakukan analisis secara mendalam bagaimana efektivitas dari penyaluran subsidi listrik untuk masyarakat yang tidak mampu," katanya.

Dalam catatan , Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tarif listrik dan BBM tidak naik sampai Juni 2024. Hal itu telah disepakati dalam sidang kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

"Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni (2024) baik itu yang subsidi maupun non subsidi," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/2) lalu.

Airlangga menyebut kebijakan itu akan membutuhkan tambahan anggaran untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Tambahan anggaran akan dipenuhi dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

"Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN dan itu nanti akan diambil baik dari sisa SAL maupun pelebaran defisit anggaran di 2024," ucapnya.

(fdl/fdl)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat