Kabar baik buat pelamar seleksi CPNS. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan penggunaan meterai tempel pada dokumen pendaftaran CPNS.
Sebelumnya e-meterai menjadi syarat utama legalitas berkas pendaftaran pelamar CPNS. Namun, sistem penggunaan e-meterai secara virtual terus mengalami gangguan beberapa hari ke belakang.
Sejak Kamis malam kemarin, per pukul 20.00 WIB, penggunaan meterai tempel kembali diperbolehkan untuk pendaftaran CPNS.
"Mulai malam ini (Kamis), pukul 20.00 WIB pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan Meterai Tempel atau e-Meterai," tulis BKN dalam pengumuman di akun resmi @bkngoidofficial, Jumat (6/9/2024).
"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang," tulis pengumuman BKN lagi.
BKN juga mewanti-wanti bagi pelamar CPNS yang menggunakan meterai palsu atau yang sudah digunakan, maka dapat mengakibatkan daftar atau berkas seleksi disebut tidak memenuhi syarat atau TMS.
(hal/rrd)