Sejumlah bank menyetujui restrukturisasi pinjaman pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Total pinjaman yang direstrukturisasi ini nilainya Rp 26,3 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada perbankan yang telah memberikan dukungan. Hal ini menunjukkan kepercayaan terhadap kinerja Kementerian BUMN yang terus membaik.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada para bank yang memberikan dukungan kita bisa lihat tadi, tidak hanya dari bank BUMN, bank swasta bahkan bank internasional yang percaya bahwa kinerja kami di Kementerian BUMN terus membaik," katanya dalam Konferensi Pers Penyelesaian Penandatangan Perubahan Master Restructuring Agreement & Perubahan Syarat dan Ketentuan Pokok KMK Penjaminan Waskita Karya, di Menara Danareksa, Jumat (6/9/2024).
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menerangkan, pinjaman yang direstrukturisasi itu ialah 100% pinjaman pada bank.
"Kita menandatangani total 100% dari seluruh lender yang sudah menandatangani MRA ini. Jadi total Rp 26,3 triliun kita sudah tandatangani hari ini," kata dia.
Selain itu, dia juga menuturkan, terdapat empat surat utang atau obligasi yang dalam proses restrukturisasi. Dari empat seri, tinggal satu seri yang belum diselesaikan dengan nilai Rp 1,3 triliun.
"Nilainya sekitar Rp 1,3 triliun untuk yang obligasi yang belum. Yang sudah kurang lebih Rp 3 triliun, yang masih progres Rp 1,3 triliun," ungkapnya.
Lebih lanjut, total pinjaman Rp 26,3 triliun yang disetujui restrukturisasi ini berasal dari 21 lender atau kreditur. Dengan adanya restrukturisasi ini, Waskita Karya memperoleh keringanan utang berupa penurunan suku bunga dan perpanjangan tenor.
"Tentunya ada penurunan suku bunga yang tadinya mungkin sekitar 5% ini menjadi turun ke 3,5% di mana prolong dan jangka waktunya itu sekitar 10 tahun yang kita setujui bersama," jelas dia.
(acd/kil)