matraciceni.com

Pemerintah Terbitkan Surat Utang SBR013, Kupon Hingga 6,6%

surat perjanjian utang piutang.
Foto: Getty Images/iStockphoto/AmnajKhetsamtip

Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI telah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) seri SBR013 dengan tipe imbal hasil (kupon) floating with floor. Surat utang ini sudah diterbitkan sejak 10 Juni 2024 kemarin hingga 4 Juli 2024 mendatang.

Surat utang seri SBR013 ini diterbitkan dalam dua tipe produk, yakni SBR013-T2 dan SBR013-T4. Tenor untuk SBR013-T2 adalah dua tahun dengan imbal hasil 6,45% per tahun, sedangkan untuk SBR013-T4 memiliki tenor empat tahun dengan imbal hasil 6,60% per tahun.

Head of Marketing Bibit.id, Angie Anandita Tjhatra, mengatakan SBR013 merupakan salah satu alternatif investasi yang bisa menjadi pilihan masyarakat. Sebab surat utang ini 100% dijamin oleh negara serta menguntungkan untuk investor jangka pendek dan menengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu ia juga menjelaskan imbal hasil kedua seri SBN ini akan ikut naik apabila suku bunga acuan BI naik. Namun jika suku bunga acuan BI turun, batas minimal imbal hasil minimalnya tetap 6,45% per tahun untuk SBR013-T2 dan 6,60% per tahun untuk SBR013-T4, tidak kurang dari itu.

"Imbal hasil tersebut juga lebih tinggi dari deposito dengan pajak lebih rendah. Pajak SBN hanya 10%, berbeda dari pajak deposito yang mencapai 20%," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/6/2024).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Angie mengatakan surat utang negara ini bisa dibeli melalui aplikasi investasi Bibit. Sebab platform ini sudah menjadi Mitra Distribusi (midis) penjualan SBN yang secara resmi ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI pada 2022 silam.

"Masyarakat bisa berinvestasi SBR013 di Bibit dengan minimal pembelian Rp 1 juta dan kelipatan Rp 1 juta serta maksimal pembelian Rp 5 miliar untuk SBR013-T2 dan Rp 10 miliar untuk SBR013-T4," terangnya.

"Investor dapat berinvestasi SBN di Bibit selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, termasuk hari libur. Caranya juga sangat mudah. Investor cukup mengklik icon atau banner 'Surat Berharga Negara (SBN)' di homepage aplikasi maupun website Bibit," tambah Angie.

Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor. Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN).

Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara. NTPN inilah yang kemudian menjadi bukti kepemilikan SBN sah yang dibeli.

(fdl/fdl)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat