matraciceni.com

Terkuak Hasil Penyelidikan Produk Impor Keramik dari China Terbukti Dumping

Ilustrasi komoditas impor.
Ilustrasi Impor (Foto: CHUTTERSNAP/Unsplash)

Jakarta -

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengungkap hasil penyelidikan terhadap produk impor keramik dari China yang terbukti dumping. Dumping sendiri merupakan praktik curang dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga jauh lebih rendah dari harga pasar domestik.

Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Danang Prastal Danial mengungkapkan, pihaknya telah menyelidiki sejumlah produk keramik dari China sejak Maret 2023. Penyelidikan dilakukan atas permohonan Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI).

"Hasil penyelidikan KADI terhadap impor produk ubin keramik dari RRT ditemukan adanya dumping," kata dia kepada , Rabu (3/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Produk impor yang diselidiki termasuk dalam pos tarif 6907.21.24; 6907.21.91; 6907.21.92; 6907.21.93; 6907.21.94; 6907.22.91; 6907.22.92; 6907.22.93; 6907.22.94; 6907.40.91; dan 6907.40.92 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2022.

Danang mengatakan untuk menindaklanjuti penyelidikan tersebut, sesuai PP 34 tahun 2011, pihaknya telah menyampaikan rekomendasi hasil temuan tersebut kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk kemudian diputuskan pengenaan tarif tambahan atau tidak setelah mendapatkan pertimbangan Kementerian/Lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

"Jika dikenakan, Menteri Perdagangan akan menyampaikan Keputusan pengenaan tersebut kepada Menteri Keuangan untuk penetapan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD)," jelasnya.

Dalam keterangan terpisah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan impor produk keramik dari China akan dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) atas dugaan praktik dumping produk keramik impor asal China. BMAD sendiri merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dumping yang terbukti menyebabkan kerugian.

"Untuk keramik akan dikenakan dengan BMAD," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Susanto kepada , Rabu (3/7/2024).

Namun, pihaknya belum mau memberikan informasi berapa besaran tarif BMAD yang akan dikenakan. Ia mengatakan saat ini masih proses finalisasi untuk tarif tersebut. "Sekarang lagi finalisasi, mudah-mudahan segera dapat ditetapkan," lanjut dia.

(ada/das)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat