matraciceni.com

Kejar Indonesia Emas 2045, KPPU Usulkan Strategi Ini ke Prabowo

100 Hari Kerja KPPU
Foto: Retno Ayuningrum/detik.com

Jakarta -

Pemerintah mempunyai visi Indonesia emas pada tahun 2025. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai dalam mencapai target tersebut, tak lepas dari peran persaingan usaha dalam negeri.

Anggota KPPU Mohammad Reza mengatakan perlu dibutuhkan strategi persaingan usaha nasional agar dapat mencapai visi tersebut. Menurutnya, pergantian kepemimpinan pada Oktober mendatang menjadi momentum yang tepat untuk pihaknya mengusulkan strategi nasional persaingan usaha.

"Indonesia mempunyai rencana tahun 2045 menjadi negara maju. KPPU menyadari ke arah sana dibutuhkan suatu strategi nasional persaingan usaha yang mumpuni. Kita akan mengalami pergantian pemimpin ini di bulan Oktober datang, bagi kami saat yang tepat untuk mengusulkan pemerintah baru nanti sambil jalan yang disebut sebagai strategi nasional persaingan usaha," kata Reza dalam acara Kinerja 100 Hari, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, strategi tersebut penting lantaran persaingan usaha mempunyai peran dalam sistem perekonomian nasional. Pertama, persaingan usaha mendorong harga yang kompetitif dan peningkatan produk kualitas produk dan jasa. Kedua, persaingan usaha dapat memberdayakan sumber daya manusia melalui kesempatan kerja dan pengembangan keterampilan. Untuk itu, dia menilai peran persaingan usaha harus semakin besar dan strategis.

Dalam usulan kali ini, pihaknya mendorong daftar periksa kebijakan persaingan usaha (DPKPU) menjadi bagian yang wajib dilalui dalam proses penyusunan kebijakan pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Permasalahan dalam bidang persaingan usaha karena ada kebijakan yg satu dua hal berdampak dalam pasar Indonesia. Ketika membuat regulasi baru mereka akan checklist, dari checklist tersebut apakah punya dampak persaingan atau tidak. Sejak dini kita bisa pantau, bisa berikan evaluasi apakah bisa menghambat atau mendorong persaingan," jelasnya.

Dalam hal ini, pihaknya telah mengantongi nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Saat ini, Reza bilang pihaknya dalam sosialisasi DPKPU kepada Pemerintah Daerah.

"Kita sudah MoU dengan beberapa instansi, Kemendagri dan Kemenko dalam mewujudkan hal ini. Bagaimana menciptakan regulasi yang pro terhadap persaingan. Harapannya semua kepala daerah Kementerian/lembaga menerapkan daftar ini," imbuhnya.

(rrd/rir)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat