matraciceni.com

5 Cara Mudah Cek NIK KTP Terdaftar di Dukcapil

Ilustrasi Cara Cek NIK KTP Online
Foto: Istimewa

Jakarta -

Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada KTP. Namun, karena berbagai hal NIK di KTP terkadang tak tercatat di Dukcapil.

Padahal nomor identitas ini banyak digunakan untuk mengurus berbagai berkas dan dokumen, mulai dari membuat paspor, daftar kerja, mengajukan pinjaman atau membuat rekening bank hingga kini digunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Untuk itu masyarakat perlu memastikan betul apakah nomor identitas miliknya terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun tak perlu khawatir, sebab cara untuk cek NIK sangat mudah dilakukan secara online. Langkah pengecekannya pun cukup tidak memakan waktu lama dan bisa dilakukan kapan saja.

Dengan cara cek NIK secara online ini, masyarakat sudah tidak perlu repot-repot lagi untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada , berikut 5 cara mudah cek NIK KTP Terdaftar di Dukcapil atau tidak

1. Email Dukcapil Kemendagri

Cara cek NIK online yang kedua dengan menggunakan email dengan mengirimkan email ke alamat callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id. Dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Kalian harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui pengecekan NIK.

2. Media Sosial Dukcapil Kemendagri

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memberikan layanan cek NIK mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @ccdukcapil. Dukcapil juga dapat dihubungi melalui media sosial lainnya seperti Facebook.

3. SMS Dukcapil Kemendagri

Cara cek NIK online yang ketiga dapat melalui pesan singkat atau SMS. Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0811-8005-373.

4. WhatsApp Dukcapil Kemendagri

Selain melalui SMS, warga juga dapat mengecek NIK KTP secara online melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp Kemendagri. Kalian dapat mengirim pesan ke nomor 0811-8005-373. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

5. Call Center Dukcapil Kemendagri

Walaupun cara terakhir ini bukan termasuk cara yang online, kalian dapat menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telpon 1500-537. Apabila ingin mengecek nomor NIK, maka Anda harus menyiapkan data seperti NIK dan nomor KK.

Catatan: Isi dan judul artikel ini sudah dimutakhirkan dengan informasi yang lebih akurat. Redaksi memohon maaf atas kekeliruan dalam isi artikel sebelumnya.

(fdl/fdl)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat