matraciceni.com

Rata-rata Orang RI Keluar Duit Segini buat Main Judi Online

Ilustrasi Judi Online
Foto: Edi Wahyono

Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat setidaknya ada 3,2 juta warga Indonesia yang memainkan judi online. Mereka menghabiskan ratusan ribu rupiah setiap kali bermain aktivitas gelap tersebut.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah awalnya menjelaskan bahwa pihaknya sudah memblokir setidaknya 5 ribu rekening pemain judi online. Rata-rata pemain pun menghabiskan uang di atas Rp 100 ribu tiap kali berjudi secara daring.

"Sejauh ini ada 5 ribu rekening yang kita blokir dan dari 3,2 juta pemain judol, mereka bermain rata2 di atas Rp 100 ribu. Hampir 80% dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu," kata Natsir dalam agenda diskusi daring 'Mati Melarat Karena Judi', Sabtu (15/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Natsir kemudian menjelaskan, bahwa para pemain judi online yang berasal dari berbagai latar belakang seperti pelajar mahasiswa, bahkan sampai ibu rumah tangga. Pada 2023, PPATK mengendus jumlah transaksi judi online mencapai angka Rp 300 trilun, sementara untuk kuartal I-2024 saja, jumlah transaksi judi online mencapai angka Rp 600 triliun.

Oleh sebab itu, Natsir mengatakan bahwa judi online saat ini menjadi persoalan serius. Salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan membuat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

ADVERTISEMENT

Presiden Joko Widodo sendiri telah meresmikan Satgas itu lewat Keputusan Presiden Republik (Keppres) Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 yang diteken pada Jumat (14/6/2024).

"Semua angka-angka ini menunjukkan bagaimana problem kita terkait judi (online). Sehingga, bapak presiden melalui Ketua Komite Pencegahan TPPU, juga sebagai Menko Polhukam, membentu Satgas. Satgas dipimpin oleh pak Menkopolhukam, harapannya dengan Satgas tentu penekanan, pencegahan pemberatasan judi bisa lebih efektif dilakukan," pungkasnya.

(fdl/fdl)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat