matraciceni.com

Terkuak Nasib 15 BUMN Sakit yang Kini Lagi Dirawat

Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Ilustrasi.Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta -

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi buka-bukaan nasib 15 BUMN yang jadi 'pasien' alias sedang ditangani PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). PPA merupakan anak usaha dari Danareksa.

Menurut Yadi jumlah BUMN yang menjadi 'pasien' PPA bakal berkurang.

"Kalau saya sih melihatnya umumnya akan berkurang, pasti berkurang, either ditutup atau dimerger," ujar Yadi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yadi enggan bicara lebih detail mengenai BUMN-BUMN tersebut. Dia meminta agar hal tersebut ditanyakan ke PPA.

Dari sisi Danareksa, kata dia, pihaknya ingin agar ada percepatan. Percepatan yang dimaksud ialah nasib yang jelas terhadap BUMN-BUMN tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kalau mau detailnya mungkin ke PPA, tapi kalau dari sisi kita arahan Danareksa, harus ada percepatan, karena kan sudah lama ya ditangani di sana, diserahkan ke kita 2020 akhir, anggaplah 2021. Dan sudah melewati up and down, COVID-nya sudah selesai juga," terang Yadi.

Ia menilai, percepatan ini dibutuhkan. Hal ini mengingat PPA perlu menyiapkan diri untuk pekerjaan yang lain.

"Saya bilang harusnya ada percepatan karena kan PPA perlu ada, perlu menyiapkan diri kembali, karena kan masih banyak PR BUMN-BUMN yang lain gitu, masih banyak yang belum selesai," tutur Yadi.

Dalam catatan Desember 2023 lalu, PPA melakukan pengelolaan terhadap 22 BUMN. Dari 22 BUMN tersebut, sebanyak 7 BUMN telah dibubarkan.

Adapun 7 BUMN yang dibubarkan yakni PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

"Di kami sampai saat ini ada 22 BUMN yang menjadi disurat kuasa khususkan kepada kami untuk kami dilakukan apakah restrukturisasi, disehatkan atau memang dibubarkan," kata Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023) lalu.

Saat itu, dia mengatakan, jika 7 BUMN ini telah dibubarkan, maka masih tersisa 15 BUMN yang butuh penanganan. "Kalau 7 (BUMN) ini sudah selesai masih ada sisa 15 lagi," kata Teguh.

Berikut 15 BUMN yang menjadi pasien PPA berdasarkan data yang disajikan:

1. PT Barata Indonesia (Persero)
2. PT Boma Bisma Indra (Persero)
3. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
4. PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
5. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
6. PT Djakarta Lloyd (Persero)
7. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
8. PT Persero Batam
9. PT Inti (Persero)
10. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
11. PT Indah Karya (Persero)
12. PT Amarta Karya (Persero)
13. PT Semen Kupang (Persero)
14. PT Primissima (Persero)
15. PT PANN Pembiayaan Maritim

(acd/hns)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat